TEMPO.CO, Jakarta - PT Agung Podomoro Land menolak menanggapi pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang tantangan adu kuat. Tantangan dilontarkan setelah Anies menggelar diskusi di Apartemen Lavande dan mendapat cerita derita warga penghuni apartemen itu oleh aturan pengembang, Agung Podomoro.
Baca berita sebelumnya:
Warga Apartemen Lavande Berharap Kepada Janji Anies
Pesan yang dikirim Tempo sempat hanya dibaca Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land, Justini Omas. Selang sehari dia baru menjawab singkat bahwa sudah terbentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Lavande. Ini sesuai dengan mandat Pergub Nomor 132 Tahun 2018.
Justini enggan menanggapi lebih lanjut tentang keluhan penghuni apartemen sekalipun sudah terbentuk P3SRS itu, lalu juga tantangan dari Anies. "Sebaiknya menghubungi customer service pengelola di sana saja ya," katanya, Rabu, 20 Februari 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (berbaju batik) saat berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Diskusi antara Anies dan warga penghuni Apartemen Lavande terjadi pada Senin malam 18 Februari 2019. Warga apartemen melaporkan tindakan sewenang-wenang Agung Podomoro Land selaku pengembang di sana. Sayang tidak ada wakil dari pengembang saat itu.
Baca:
Di Apartemen Lavande, Anies Tantang Pengembang: Mau Kuat-kuatan?
Warga mengeluhkan proses pemilihan pengurus P3SRS yang tak transparan dan bahkan penuh intimidasi. Selain itu, penetapan iuran juga dinilai sepihak dan memberatkan. "Saya diintimidasi dengan surat pemutusan air dan listrik karena memprotes kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang semena-mena," ujar Anggi, seorang penghuni apartemen Lavande.